Desa merupakan salah
satu bagian terkecil dari rangkaian urut-urutan sebuah Negara (di Indonesia).
Desa dari dulu kala selalu identik dengan ketertinggalan, kotor, udik dan
hal-hal lain yang selalu diidentikan dengannya. Dan desa pun senantiasa selalu
tertinggal dari pembangunan-pembangunan nasional di Indonesia, baik pembangunan
dalam bentuk infrastruktur maupun dalam hal pembangunan sumber daya manusia
sebagai aset terbesar.
Perubahan sosial, ekonomi
dan politik yang terjadi akhir-akhir ini telah menimbulkan dampak yang sangat
kompleks bagi kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Sebagai warga masyarakat,
khususnya masyarakat desa kita pun harus menghadapinya dengan memandang
perubahan itu sebagai suatu proses dalam menuju masyarakat Indonesia yang baru
dan modern.
Masyarakat desa adalah
masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama.
Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala
konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam
kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan
lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
Tujuan pembanguan
pedesaan umumnya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
kegiatan ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam agar
terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan, selaras,
serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan berkelanjutan
untuk mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing.
Pembangunan masyarakat
desa akan berhasil jika berlandaskan “dari, oleh, untuk rakyat” tentunya dengan
adanya dukungan dari pemerintah dan kemauan serta kesadaran dari masyarakat
desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar