Rabu, 20 Juni 2012

Jelaskan mengenai masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan


Masyarakat Pedesaan
        Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki fitur-fitur dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini fitur-fitur karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

Yaitu:
Ø Sederhana
Ø Mudah curiga
Ø Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
Ø Memiliki sifat kekeluargaan
Ø Lugas atau berbicara apa adanya
Ø Tertutup dalam hal keuangan mereka
Ø Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
Ø Menghargai orang lain
Ø Demokratis dan religius
Ø Jika berjanji, akan selalu diingat

         Banyak orang membandingkan kehidupan di Kota dengan di Desa. Banyak orang lebih memilih hidup di Kota ketimbang di Desa dengan alasan lebih mudah mencari pekerjaan. Dengan modal nekad saja orang-orang kampung banyak yang urbanisasi ke kota-kota besar seperti Jakarta. Alhasil ke Kota pun tidak sesuai dengan harapan , malahan ke Kota hanya jadi pengangguran dan hanya jadi PRT saja. Tetapi tidak semua pekerjaan di Kota itu dapat memenuhi semua kebutuhan sehari-hari.

            Di Desa saja masih bisa bekerja yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan lebih. Contoh saja petani , disaat musim panen tiba , mereka banyak menuai keuntungan yang sangatlah besar. Tapi semua itu tidak didapat dengan mudah melainkan harus kerja keras setiap harinya supaya  mendapatkan hasil yang bagus pada saat musim panen tiba. Akan tetapi pekerjaan di Desa itu lebih  identik dengan mengeluarkan tenaga yang lebih , seperti petani dimana dia bekerja di sawah yang terus terkena sinar matahari , semua itu dilakukan hanya sekedar meneruskan hidup.

            Tetapi kehidupan di Desa itu lebih nyaman daripada di Kota , selain udaranya yang masih segar dan belum terkena banyak polusi udara , di Desa juga masih banyak pemandangan-pemandangan yang indah untuk dilihat , tetapi tidak hanya itu saja , di Desa juga ada tidak enaknya , dimana masih jarangnya penduduk , tingkat pendidikan yang belum maksimal.

Contoh kehidupan di desa:







MASYARAKAT PERKOTAAN
            Masyarakat perkotaan yaitu masyarakat yang memiliki tempat tinggal di perkotaan . karena tempat tinggalnya di perkotaan maka mayoritas masyarakatnya bekerja di berbagai perkantoran . masyarakat perkotaan sangat mudah terpengaruh arus globalisasi , karena informasi yang sangat mudah di dapat makanya banyak masyarakat yang mengikuti gaya hidup ke barat – baratan seperti mengikuti trend dan gaya masa kini . banyaknya fasilitas di perkotaan seperti mall dan tempat lainnya untuk menghabiskan waktu luang yang tersebar di perkotaan membuat masyarakat perkotaan jauh lebih konsumtif bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan karena apa yang di inginkan masyarakatnya dapat ditemukan dengan mudah . tetapi dari fasilitas yang memadai itu dapat berdampak negatif juga , lihat saja anak muda yang menghabiskan waktunya di tempat nongkrong yang tersedia mereka lebih memilih bersenang – senang dibandingkan belajar . ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) di perkotaan yang sudah berkembang pesat seperti banyak ditemukan tempat penyedia layanan internet atau warnet , layanan jaringan internet gratis yang memadai seperti hotspot , dan sebagainya . tetapi masyarakat perkotaan mempunyai sifat yang individualis artinya kurangnya sifat bermasyarakat dan gotong royong karena masyarakatnya merasa dirinya sendiri mampu tanpa bantuan orang lain dan juga kesibukan masyarakat yang bekerja di perkantoran yang memanfaatkan waktu luangnya untuk beristirahat bukan bermasyarakat .               

ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

     kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


Contoh Kehidupan di kota besar :





Jelaskan mengenai pelaspisan sosial dan persamaan derajat


2.Jelaskan mengenai pelaspisan sosial dan persamaan derajat

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Dalam masyarakat indonesia terdapat berbagai macam pelapisan sosial yang bisa kita temui. Baik diukur melalui kekayaan, kehormatan dan ilmu pengetahuan yang di milikki seseorang. Berikut penjelasan mengenai definisi pelapisan sosial itu sendiri beserta penggolongannya :

Definisi Pelapisan Sosial

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Warga Negara Dan Negara


WARGA NEGARA

Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri serta yeng telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah tertentu.

Asas Kewarganegaraan :

1. Kriterium kelahiran

2. Naturalisasi

NEGARA

Negara adalah organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

Sifat-sifat Negara:

1. Sifat memaksa artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi

2. Sifat monopoli artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat

3. Sifat mencakup semua artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali

Bentuk Negara :

- Negara Kesatuan

- Negara Serikat

Unsur-Unsur Negara:

1. Harus ada wilayah

2 .Harus ada rakyatnya

3. Harus ada pemerintahannya

4 .Harus ada tujuannya

5 .Mempunyai kedaulatan



Sumber : buku MKDU Ilmu Sosial Dasar , Penerbit Gunadarma

ada beberapa dasar hukum untuk memperoleh kewarganegaraan RI, diantaranya ;

* Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
* Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara memperoleh Kembali Kewarganegaraan republik Indonesia
* Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendaftaran Untuk Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia Berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan republik Indonesia Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan republik Indonesia
* Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. M.02-HL.05.06 Tahun 2006 tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006, yang dimaksud dengan adalah :
* Anak adalah anak yang lahir sebelum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diundangkan dan belum berusia 18 tahun atau belum kawin;
* Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia sebelum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diundangkan karena tidak melaporkan diri ke Perwakilan Republik Indonesia;
* Perwakilan Republik Indonesia adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Konsulat Republik Indonesia, atau Perutusan Tetap Republik Indonesia;
* Pejabat yang ditunjuk oleh Menteri untuk menangani masalah Kewarganegaraan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pejabat adalah Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Adapun tata cara pendaftaran anak untuk memperoleh kewarganegaraan dan yang dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah ;

* Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
* Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
* Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
* Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
* Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing; dan Anak Warga Negara Indonesia yang belum berusia 5 (lima) tahun diangkat secara sah sebagai anak oleh warga negara asing berdasarkan penetapan pengadilan.
materi referensi:
http://www.indosiar.com/ragam/61018/uu-k…

Selasa, 24 April 2012

TUGAS 4



4. Jelaskan mengenai pemuda dan sosialisasi ?
Jawab :
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Disamping menghadapi beragai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, pada tahapan pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda didalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kempuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses soasialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses soalisasi, individu(pemuda) akan terwarna cara berpikir dan ebiasaan-kebiasaan hidpunya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat terbentik dimana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atau penyebabwarna dari wujud tingkah laku sosial manusia, jadi dalam hal ini sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari aggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial.

Tujuan pokok sosialisasi:
1. individu harus diberi ilmu pengetahuan(keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak dimasyarakat.
2. individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.pengendalian fungsi-funsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. bertingah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada.

TUGAS 3


3. Jelaskan mengenai individu, keluarga dan masyarakat ?
Jawab :
Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain.
Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya.Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :

PENGERTIAN KELUARGA

            Menurut Departemen Kesehatan RI (1998).Pengertian Keluarga Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
            Menurut Ki Hajar Dewantara, Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
            Menurut Menurut Salvicion dan Ara Celis, Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

PENGERTIAN MASYARAKAT

            Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

TUGAS 2


2. Jelaskan mengenai penduduk masyarakat dan kebudayaan ?

Jawab :

Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Masyarakat adalah suatu kehiduoan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Pengertian Kebudayaan – Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia

TUGAS 1

1. Jelaskan apa yang dimaksud ilmu sosial dasar ?
Jawab :
ISD (ilmu Sosial Dasar) adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah yg ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).

Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dapat dipadukan.

Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu.

Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di PerguruanTinggi.

 ISD (Ilmu Sosial Dasar) yang menjadi mata kuliah soft skill ini merupakan salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan. sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Sumber: http://sulfikar.com/ilmu-sosial-dasar-defenisi-kuliah-i.html